Loker Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia 2025

Memiliki atau mendapatkan pekerjaan merupakan kebutuhan utama bagi setiap orang/masyarakat, dengan adanya pekerjaan, kita dapat memenuhi kebutuhan kita sehari-hari baik itu kebutuhan pokok ataupun style yang ingin kita tampilkan, akan tetapi untuk mendapatkan pekerjaan bukanlah hal mudah, banyak pelamar yang telah mencantumkan berkas lamaran mereka terhadap perusahaan akan tetapi belum juga menerima panggilan kerja. Hal itu dikarenakan berkas lamaran yang cantumkan terhadap perusahaan memiliki kesalahan ataupun berkas yang anda lemparkan tidak sesuai dengan kriteria/kebutuhan yang dimiliki oleh pihak perusahaan. Dalam hal ini anda disarankan terlebih dahulu sebelum anda melemparkan berkas lamaran anda terlebih dahulu anda harus mengetahui kriteria apa saja yang dibutuhkan oleh perusahaan ataupun skill yang dibutuhkan, dengan begitu anda akan mengetahui apakah skill dan kriteria yang anda miliki sesuai dengan keinginan perusahaan. Dan apabila hal tersebut tidak sesuai dengan keinginan anda, akan tetapi anda ingin masuk dalam perusahaan tersebut, maka jauh-jauh hari anda telah mencari tahu tentang perusahan tersebut, sehingga ketika dibukanya rekrutmen anda tidak akan mengalami kendala.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dan berikut adalah ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut.




Loker Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia 2025

Pengadaan Tenaga Pendamping (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna  Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2025

Kabupaten Penempatan dan Kebutuhan TPM :

  • Kabupaten Purbalingga: 1 Orang
  • Kabupaten Cilacap: 4 Orang
  • Kabupaten Banyumas: 9 Orang
  • Kabupaten Kebumen: 1 Orang
  • Apabila terjadi perubahan lokasi P3-TGAI Tahap II BBWS Serayu Opak yang menyebabkan berubahnya formasi Kabupaten Penempatan dan kebutuhan TPM, maka keputusan kelulusan pengadaan ini dapat berubah dan tidak dapat digugat.


Kualifikasi :

  • Pendidikan:
  • Sarjana Strata-1 (S1) atau Diploma Empat (D4), diutamakan bidang bangunan Jurusan Teknik Sipil/Pengairan (Reguler atau Pendidikan)
  • Diploma Tiga (D3), diutamakan bidang bangunan Jurusan Teknik Sipil/Pengairan yang sudah berpengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun (Reguler atau Pendidikan).
  • STM atau SMK Teknik, diutamakan Jurusan Bangunan yang sudah berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya.
  • Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran
  • Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM/Fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai TPM P3-TGAI dan kinerja baik di BBWS Serayu Opak.
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet.


Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri), serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya
  • Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full-time) di lokasi penugasan selama masa kontrak
  • Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung.
  • Apabila peserta lulus seleksi hingga tahap akhir, maka wajib memenuhi dan mengumpulkan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku)
  • Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang diterbitkan pada tahun 2025)
  • Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan pada tahun 2025 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku)

Baca  Juga :

Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran melalui website adalah :

  • Pas Foto 4 x 6 dengan latar belakang berwarna biru
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Lamaran yang telah ditandatangani (format terlampir)
  • Daftar Riwayat Hidup (format terlampir)
  • ljazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus
  • Transkrip Nilai
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pengalaman Kerja
  • Surat Pernyataan TPM (format terlampir)


Dokumen yang menjadi persyaratan, namun baru akan diminta atau ditunjukkan pada saat Klarifikasi Dokumen adalah :

  • Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus Asli/Legalisir
  • KTP Asli
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Asli
  • SIM A/C Asli
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pernyataan TPM
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja Asli, sesuai dengan pengalaman kerja yang tertera dalam Daftar Riwayat Hidup.
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja Sebagai TPM P3-TGAI di BBWS Serayu Opak Asli (apabila ada)


Tata Cara Pendaftaran :

  • Buka Pengumuman Pengadaan TPM P3-TGAI BBWS Serayu Opak melalui website https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm
  • Siapkan file pdf/jpeg, berkas dokumen yang dminta sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman Pengadaan TPM P3-TGAI BBWS Serayu Opak.
  • Pendaftaran dan unggah dokumen yang diminta melalui website https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  • Pelajari dengan seksama Panduan atau Manual Book TPM dalam pendaftaran Calon TPM P3-TGAI Tahun Anggaran 2025, yang terlampir dalam website https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm.
  • Periksa dan teliliti seluruh dokumen yang akan diunggah seperti tandatangan, kesesuaian pengisian data pelamar, kesesuaian dokumen yang diminta dan lain-lain.
  • Apabila pendaftar salah mengisi atau terjadi ketidaksesuaian antara isian dengan berkas dokumen yang diunggah maka dianggap GAGAL.


Ketentuan Lain :

  • Dalam proses pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) BBWS Serayu Opak Tahun Anggaran 2025 TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
  • Segala biaya akomodasi dan konsumsi, dalam proses pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II BBWS Serayu Opak Tahun Anggaran 2025 DITANGGUNG oleh PESERTA.
  • Peserta yang tidak mengikuti salah satu proses tahapan pengadaan, pada waktu yang telah ditentukan dan dengan alasan apapun, dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
  • Berkas atau dokumen penawaran yang diunggah melebihi waktu yang telah ditentukan maka dianggap GUGUR atau TIDAK DIPROSES lebih lanjut.
  • Berkas atau dokumen penawaran yang sudah diunggah, sepenuhnya menjadi milik BBWS Serayu Opak.
  • Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna  Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II BBWS Serayu Opak Tahun Anggaran 2025 akan dikontrak apabila anggaran telah disetujui.



Cara Mendaftar :

Bagi teman-teman yang ingin melamar, silahkan lakukan pendaftaran melalui link beirkut. DAFTAR


Pendaftaran paling lambat 8 Septmeber 2025

🔔 Jangan Ketinggalan Info Loker Dengan Bergabung Bersama Kami :

Posting Komentar

0 Komentar