Lowongan Kerja CPNS SMA SMK Penjaga Tahanan (Sipir) Juli 2021

Pusatkerja2.com - Penjaga Tahanan atau penjaga lapas atau Sipir adalah seseorang yang diberikan tugas dengan tanggung jawab pengawasan, keamanan, dan keselamatan narapidana di penjara. Petugas tersebut bertanggung jawab untuk pemeliharaan, pembinaan, dan pengendalian seseorang yang telah ditangkap dan sedang menunggu pengadilan ketika dijebloskan maupun yang telah didakwa melakukan tindak kejahatan dan dijatuhi hukuman dalam masa tertentu suatu penjara. Sipir juga bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap narapidana atau tahanan di Lapas maupun Rutan (Rumah Tahanan). Petugas Pemasyarakatan adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dan kini dikabarkan bahwa pihak perusahaan telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.


Lowongan Kerja CPNS SMA SMK Penjaga Tahanan (Sipir) Juli 2021

Penjaga Tahanan (Sipir) (dibutuhkan 3.876 orang)

Baca Juga : Lowongan Kerja SMA SMK Operator Juli 2021 PT Honda Prospect Motor

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
  • Pendidikan SMA/SMK sederajat
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hariuntuk kualifikasi pendidikan SLTA/SMK Sederajat
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik 
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI 
  • Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar 
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamardinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir) 
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani SuratPernyataan) 
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat 


Alokasi Penempatan:

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  • Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  • Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Politeknik Imigrasi
  • Aceh 
  • Bali 
  • Banten 
  • Bengkulu 
  • Gorontalo 
  • Jakarta 
  • Jambi 
  • Jawa Barat 
  • Jawa Tengah 
  • Jawa Timur 
  • Kalimantan Barat 
  • Kalimantan Selatan 
  • Kalimantan Tengah 
  • Kalimantan Timur 
  • Kantor Imigrasi 
  • Kepulauan Bangka Belitung 
  • Kepulauan Riau 
  • Lampung 
  • Lembaga Pemasyarakatan 
  • Maluku 
  • Maluku Utara 
  • Nusa Tenggara Barat 
  • Nusa Tenggara Timur 
  • Papua 
  • Papua Barat
  • Riau 
  • Rumah Tahanan Negara 
  • Sulawesi Barat 
  • Sulawesi Selatan 
  • Sulawesi Tengah 
  • Sulawesi Tenggara 
  • Sulawesi Utara 
  • Sumatera Barat 
  • Sumatera Selatan 
  • Sumatera Utara 
  • Yogyakarta 


Persyaratan Lamar:

  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id) contoh surat lamaran, lihat lampiran* 
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP 
  • Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas) 
  • Pas Photo 4x6 dengan latar belakang berwarna merah 
  • Surat pernyataan ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, contoh surat pernyataan, lihat lampiran* 
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli) yang dibuat pada bulan Juli 2021.Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut 
  • Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scanberkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / dokumentidak rusak dan terbaca dengan jelas



Tertarik untuk bekerja sama, bersama pihak perusahaan silahkan lakukan pendaftaran secara online melalui link berikut. Daftar


Note :

 * Pendaftaran paling lambat 21 Juli 2021

Posting Komentar

0 Komentar