Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2022

Pusatkerja2.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. 

Dan kini dikabarkan bahwa pihak perusahaan telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.


Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2022

Tenaga Penatausahaan 4


Baca Juga : Lowongan Kerja SMA SMK Diploma Sarjana 2022


Syarat :

  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili)
  • Memiliki NPWP (NPWP)
  • Memiliki gelar Sarjana
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 dari skala 4,00
  • Memiliki gelar Sarjana diutamakan jurusan Desain Komunikasi Visual dari perguruan tinggi/universitas dengan akreditasi jurusan/program studi grade A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Universitas Nasional (BAN-PT)
  • Lebih disukai memiliki setidaknya dua 2 tahun pengalaman kerja di instansi pemerintah dalam 3 tahun terakhir
  • Lebih disukai mahir menggunakan Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Adobe After Effect/Final dan Adobe Premier, dan/atau 3D Max atau aplikasi 3D lainnya
  • Mahir menggunakan Microsoft Office
  • Mampu bekerja dalam tim
  • Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah
  • Integritas tinggi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan sebagai PNS, PNS, TNI/POLRI
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Telah menerima setidaknya dosis pertama Vaksinasi Covid-19


Tertarik untuk bekerja sama, bersama pihak perusahaan silahkan, Uduh informasi resminya melalui link berikut. UNDUH


Ikuti Instagram (On_Loker) untuk informasi loker lainnya

Yuk gabung di Telegram kami untuk informasi loker lainnya : Pusatkerja2

Posting Komentar

0 Komentar