Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Komisi Pemilihan Umum Desember 2022

Pusatkerja2.com - Jangan pernah merasa malu, dengan kita yang terus menerus mengalami kegagalan, kegagalan merupakan langkah awal kita menuju masa depan yang cerah, dengan mengalami kegagalan tersebut kita dapat belajar, hal-hal apa saja yang harus kita ubah, dan kita kembangkan. Dan bila peserta mengalami penghinaan dari orang lain, ingat hal ini, mereka yang menghina anda adalah orang yang iri terhadap kemampuan anda ataupun usaha kerja keras anda. dan untuk meningkatkan ataupun mempermudah langkah anda untuk mendapatkan pekerjaan, sebaiknya peserta melakukan penelitian, seperti melakukan berbagai pertanyaan terhadap mereka yang telah memiliki pekerjaan, ataupun tanyakan hal-hal apa saja yang harus dikembangkan sebagai calon pekerja terbaru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan. Persiapan yang dilakukan KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 termasuk di dalamnya penyelenggaran Pilkada, Pileg dan Pilpres. PPK adalah panitia yang dibentuk KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 3 ayat 2, maka kedudukan PPK berada di ibu kota kecamatan. Kemudian dalam Pasal 5 dan 6 dijelaskan bahwa jumlah anggota PPK adalah 5 (lima) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Dan kini pihak perusahan telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Komisi Pemilihan Umum Desember 2022

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Komisi Pemilihan Umum Desember 2022

Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat 
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.


Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 lembar;
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;
  • Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  • Daftar Riwayat Hidup; dan
  • Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar.

Baca Juga : Lowongan Kerja Freshgraduate
Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan SMA
Baca Juga ; Lowongan Kerja Lulusan SMK
Baca Juga : Lowongan Kerja Gelar Diploma
Baca Juga : Lowongan Kerja Gelar Sarjana
Baca Juga : Lowongan Kerja BUMN


Tertarik untuk bekerja sama, bersama pihak perusahaan silahkan lakukan pendaftaran melalui link berikut. DAFTAR

Posting Komentar

0 Komentar