Lowongan Kerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia Januari 2021

Semua orang pasti memiliki yang namanya permasalahan, baik itu besar ataupun kecil, akan tetapi janganlah permasalahan itu menjadikan beban pikiran di hatimu, percayalah dan serahkan semua nya kepada Tuhan, dan percayalah Tuhan tidak akan pernah meninggalkan dirimu, tetapi Tuhan hanya melihat dirimu, seberapa kuat dirimu dan sabar dirimu. Dan ketika kau berpikir bahwa Tuhan telah mengambil semua dari mu, maka saya sarankan dirimu untuk mengubah pola pikir yang kau miliki, Ketika Tuhan membuka Tanganmu, Tuhan tidak pernah mengambil sesuatu yang kamu miliki, tetapi Tuhan membuka tanganmu untuk memberikan yang terbaik didalam hidupmu. Dan bila kau memiliki permasalah dalam pekerjaanmu, Berodalah maka semuanya akan terselesaikan, dan bila kau memiliki permasalahan terhadap pasanganmu, keluarga, ataupun terhadap sahabat mu, maka berdolah, Tuhan akan memberikan mu keringangan. Percayalah satu hal ini, ketika kamu berdoa kepada Tuhan dengan hati-hati yang sungguh, maka dirimu akan memiliki pikiran yang tenang, serta Dia pun membantu mu dalam menyelesaikan masalahmu dengan cara Tuhan miliki.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan sebuah lembaga Independen indonesia yang dibentuk berdasarkan Amanat UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindugan Anak. Undang-undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 serta ditanda tangani Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 20 oktober tahun 2002. Dan saat ini pihak Lembaga telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :


Lowongan Kerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia Januari 2021

I. JUMLAH FORMASI

Formasi yang dibutuhkan Sekretariat KPAI adalah sebagai berikut :

1. Content Creator dan Video Editing (CC), 1 Orang

2. Analis Data (AD), 1 Orang

3. Analis Pengaduan Masyarakat (APM), 1 Orang

4. Analis Kebijakan (AK), 1 Orang


II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A. PERSYARATAN

1. Content Creator dan Video Editing (CC)

  •  Pendidikan S1 Jurusan Design atau setara meliputi advertising, jurnalistik, media, komunikasi dan digital marketing
  •  Umur 23 s.d 30 tahun;
  •  IPK minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  •  Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  •  Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif);
  •  Menguasai tools desain grafis seperti Adobe Ilustrator, Coreldraw, Photoshop, dan lain-lain
  •  Menguasai editing gambar dan videografi
  •  Memiliki kemampuan copywriting
  •  Kemampuan berpikir kreatif, inovatif dan inisiatif
  •  Mampu mengatur multitasking job
  •  Mampu bekerja sama dengan team/individual dan berkomunikasi dengan baik

2. Analisa Data (AD)

  •  Pendidikan S1 Jurusan Statistik
  •  Umur 25-30 tahun
  •  Berpengalaman minimal 1 tahun dalam mengolah data
  •  IPK minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  •  Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  •  Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)

3.Analis Pengaduan Masyarakat (APM)

  •  Pendidikan S1 Jurusan Psikologi
  •  Umur 25-30 tahun
  •  Berpengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan assesment anak dan mediasi terhadap pengaduan kasus
  •  IPK minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  •  Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  •  Menguasai bahasa inggris (minimum pasif)

4.Analisa Kebijakan (AK)

  •  Pendidikan S2 Jurusan Sosial/Hukum/Administrasi
  •  Umur 30-37 tahun
  •  Berpengalaman minimal 2 tahun dalam menganalisa peraturan, regulasi dan isu-isu yang terkait dengan perlindungan anak
  •  IPK minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00);
  •  Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
  •  Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)


B. TATA CARA PENDAFTARAN DAN TAHAPAN SELEKSI


1. Pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini diumumkan melalui media sosial KPAI yaitu instagram @kpai_official, twitter @kpai_official, facebook @komisi perlindungan anak Indonesia, website www.kpai.go.id pada tanggal 19 Januari 2021;


2. Surat lamaran harap ditujukan kepada Kepala Sekretariat KPAI dilengkapi dengan lampiran-lampiran sebagai berikut :

 Surat lamaran;

  •  Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir dan copy daftar nilai atau transkrip nilai akhir;
  •  Daftar riwayat hidup (CV) dan portofolio;
  •  Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK);
  •  Copy akte lahir;
  •  Copy NPWP;
  •  Surat keterangan berkelakuan baik dari kantor Polisi (SKCK) disampaikan setelah wawancara.
  •  Surat keterangan bebas NAPZA disampaikan setelah wawanara
  •  Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar;
  •  Surat keterangan pengalaman kerja


Cara Daftar :

Kelengkapan lamaran dapat dikirim mulai tanggal 19 s.d 21 Januari 2021 melalui pos yang ditujukan ke Kantor KPAI Jl.Teuku Umar No.10-12 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat atau melalui email rekrutmen@kpai.go.id. Berkas pendaftaran dalam bentuk PDF (Maksimum kapasitas berkas dikirim 2 MB) dengan ketentuan subject email : rekrutmen PTT (spasi) kode jabatan yang akan dilamar (Spasi) Nama lengkap pelamar. Contoh Rekruitmen PTT APM Riko Saputra;


3. Bagi peserta yang telah lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian tertulis pada tanggal 26 Januari 2021 melalui Google Form (jadwal akan diberitahu melalui Whatsapp), tanggal 27 Januari s.d 28 Januari 2021 wawancara melalui zoom bagi peserta yang lulus ujian tertulis, tanggal 29 Januari wawancara akhir berupa tatap muka bagi peserta yang masuk 2 besar.


4. Peserta yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekretariat KPAI dan diinformasikan secara langsung kepada yang bersangkutan;


C. KETENTUAN LAINNYA

Peserta yang dterbukti melalui tindakan pemalsuan data dan atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan persyaratan, akan dibatalkan proses kelulusannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) BUKAN merupakan Pegawai ASN/CPNS/PNS/Pegawai Tetap;

Pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, objektif dan bebas KKN;

Proses pendaftaran sampai dengan seleksi dilakukan tanpa biaya apapun (gratis);

Keputusan panitia pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. 

Pengumuman : Sumber

Posting Komentar

0 Komentar