Rekrutmen Konsultan Individual Balai Prasarana Pemukiman Kementrian 2021

Pusatkerja2.com - Selagi anda memiliki banyak waktu janganlah anda sia-siakan bermain-bermain ataupun hanya demi seorang gadis ataupun demi permainan, cukuplah anda bermain-main, saat nya anda serius demi masa depan anda nanti, lebih baik anda melatih diri anda dengan baik, serta mengembangkan pengetahuan yang anda miliki, sehingga anda tidak akan mengalami kendala ketika anda menghadapi tahap seleksi perusahaan secara langsung, banyak peserta yang telah gagal pada tahap seleksi yang telah disediakan oleh pihak perusahaan, hal itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka ataupun potensi yang dimiliki mereka. Dan untuk menghindari kegagalan anda nantinya, marilah anda melatih diri anda serta mengembangkan potensi/pengetahuan yang anda miliki.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono.

Dan berikut adalah ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan pihak perusahaan, sebagai berikut.


Rekrutmen Konsultan Individual Balai Prasarana Pemukiman Kementrian 2021

1. Tenaga Ahli Hukum

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S2 Ilmu Hukum
  • Pendidikan minimal S1 Ilmu Pemerintahan/Administrasi Negara/Manajemen/Hukum
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 3 tahun untuk Lulusan S2
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 4 tahun untuk Lulusan S1


2. Tenaga Ahli Kelembagaan

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Manajemen/Ekonomi Pembangunan
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 4 tahun


3. Tenaga Ahli Pengelolaan ALD

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan/Penyehatan Lingkungan
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 4 tahun


Pendamping Kelembagaan :

1. Tenaga Ahli Kelembagaan

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Ilmu Pemerintahan/Administrasi Negara/Manajemen/Hukum
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 4 tahun


2. Tenaga Ahli Teknik Lingkungan

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan/Penyehatan Lingkungan
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 4 tahun


Kegiatan Bidang Cipta Karya :

1. Tenaga Infrastruktur (Ahli)

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 2 tahun


2. Tenaga Perencanaan Wilayah Kota (Ahli)

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Planologi
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 2 tahun


3. Tenaga Pemetaan (Ahli)

Kualifikasi :

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Planologi/Teknik Geodesi
  • Memiliki pengalaman Kerja minimal 2 tahun


Kualifikasi Umum :

  • Memiliki SKA sesuai dengan bidang yang ada pada daftar
  • Usia pada saat Pendaftaran maksimal 50 tahun (Jabatan Surveyor, estimator dan drafter maksimal 45 tahun)
  • Siap bekerja dibawah tekanan dan bersedia ditempatkan di area Provinsi Banten


Persyaratan & Ketentuan :

Surat lamaran dilengkapi dengan CV dengan mencantumkan email dan nomer HP

Surat lamaran ditunjukan kepada Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten

Scan ijazah berlegalisir, scan SKA (untuk babatan selain Tenaga Ahli Hukum dan Tenaga Ahli Kelembagaan), pas foto (4×6), scan KTP, scan NPWP, scan surat pengalaman/refrensi Kerja

Format CV bisa di download melalui link https://bit.ly/rekrutmenbppwbanten

Lamaran beserta dokumen kelengkapan dikirim melalui email ke : rekrutmenbppwbanten@gmail.com dengen subject Jabatan Pekerjaan_Nama Lengkap

Lamaran pekerjaan paling lambat diterima Hari Rabu, 10 Maret 2021 Pukal 12.00 WIB


Baca Juga : PUSATKERJA2.com

Note :

 Wajib Follow IG @on_loker

 Join Group Loker : pusatkerja2

Posting Komentar

0 Komentar